Audiensi Organisasi Profesi Kesehatan di NTB dengan DPRD Provinsi NTB sebagai Aksi Damai Menyatakan Sikap Menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law)

Ikatan Dokter Indonesia bersama Organisasi Profesi Kesehatan lainnya berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya untuk menolak disahkannya RUU Kesehatan Omnibus Law. Pada tanggal 29 November 2022 yang lalu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Organisasi Profesi lainnya seperti Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Wilayah Nusa Tenggara Barat bersama-sama melakukan aksi damai dengan tujuan dengar pendapat dengan anggota komisi V DPRD Provinsi NTB. Adapun Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB yang menerima kedatangan IDI Wilayah NTB dan Organisasi Profesi Kesehatan Wilayah NTB ini adalah Bapak H. Lalu Hadriani Irfani, S.T., selaku Ketua Komisi V, didampingi Bapak H. Bohari Muslim. Beliau menanggapi secara positif tuntutan dari teman-teman sejawat Organisasi Profesi Kesehatan, yakni siap membantu mengawal RUU Kesehatan Omnibus Law bila perlu bersurat secara resmi ke pusat agar dalam prosesnya tetap melibatkan aspirasi dari para pemangku kepentingan serta masyarakat lainnya yang merupakan sasaran dari RUU tersebut. Seperti yang diketahui, RUU Kesehatan Omnibus Law yang sedang digaung-gaungkan oleh pemerintah saat ini dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sangat berpotensi merugikan masyarakat, sehingga IDI bersama Organisasi Profesi kesehatan lainnya merasa perlu mengambil sikap menolak dengan tegas dilanjutkannya pembahasan RUU tersebut.

Audiensi Organisasi Profesi Kesehatan di NTB dengan DPRD Provinsi NTB sebagai Aksi Damai Menyatakan Sikap Menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) Read More ยป